Menteri Perindustrian Apresiasi Penerapan Protokol Kesehatan di PT Gajah Tunggal Tbk

Menteri Perindustrian Apresiasi Penerapan Protokol Kesehatan di PT Gajah Tunggal Tbk

Kementerian Perindustrian terus memantau kesiapan sektor industri esensial yang melakukan uji coba dalam penerapan protokol kesehatan. Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali, yang berlaku pada 17-23 Agustus 2021.

Inmendagri 34/2021 tersebut menyebutkan bahwa akan dilakukan uji coba protokol kesehatan pada perusahaan-perusahaan yang memiliki orientasi ekspor dan domestik untuk beroperasi dengan kapasitas 100 persen staf yang dibagi minimal dalam dua shift. Uji coba ini penting dilakukan untuk mendapatkan feedback sebelum seluruh operasional kegiatan industri dibuka secara penuh.
Setelah melihat secara langsung, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi PT Gajah Tunggal yang telah memiliki fasilitas dan prosedur dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di lingkungan perusahaan dan sekitarnya.

Komitmen untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat ini sesuai arahan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang IOMKI pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Berdasarkan laporan IOMKI, PT Gajah Tunggal memiliki lebih dari 130 negara tujuan ekspor, yang antara lain meliputi benua Amerika, Eropa, Asia, dan Timur Tengah. Perusahaan yang berdiri sejak tahun 1951 ini telah menyerap tenaga kerja hingga 16.084 orang, dan karyawannya yang telah mengikuti program vaksinasi sebanyak 12.620 orang. Kapasitas produksi PT Gajah Tunggal mencapai 157 juta ban, jenis produksinya antara lain adalah ban mobil penumpang ukuran rim 12 inchi – 20 inchi, ban truk ringan, ban truk dan bus, serta ban sepeda motor. Total volume ekspor mereka sejak tahun 1983 telah menembus 165 juta ban.


Agus berharap, apabila dalam dua minggu pada uji coba ini berhasil diterapkan dengan baik, pemerintah akan membuka kesempatan bagi seluruh sektor industri esensial bisa bekerja kembali 100 persen dengan catatan minimal dua shift, dan mengimplementasikan aplikasi PeduliLindungi.


Agus menambahkan, pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi selama dua minggu ini dalam upaya penerapan uji coba di sektor industri esensial. “Kami optimistis, apabila utilisasi dan produktivitas sektor industri dapat kembali ditingkatkan, akan mampu memacu kontribusinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi lagi,” tuturnya.

 Sumber : Tempo.co